Mengatur masa depan memang dipengaruhi oleh biaya rumah tangga dan rencana pendidikan anak. Namun, bagaimana bila rencana tersebut terganggu dengan risiko kehidupan seperti kecelakaan dan meninggal dunia yang menimpa pencari nafkah?
Berkaca dari hal itu, Sequis siap membantu dengan memberikan solusi untuk Anda dan keluarga tercinta melalui Asuransi Life Plan 100.
Accident Rider Short | Sequis Health Gold Plus Rider 200 |
Accident Rider Long | Sequis Q Health Platinum Rider |
Accident Death & Disablement Rider Short | Payor Benefit Rider |
Accident Death & Disablement Rider Long | Family Benefit Rider |
Level Term Rider | Spouse Benefit Rider |
Dread Disease Rider Short | Waiver Premium Disability |
Dread Disease Rider Long | Waiver Premium Disability Dread Disease |
Sequis Q Critical Illness Rider | Sequis Q Early Payout Critical Illness Plus Rider |
Nilai Tunai | Masa Keleluasaan |
Pinjaman Polis Otomatis | Pemulihan Polis |
Polis Bebas Premi Uang Pertanggungan | Pinjaman Polis |
Perpanjangan Masa Pertanggungan Asuransi | Perubahan Uang Pertanggungan |
Masa Mempelajari Polis | Perubahan Metode Pembayaran Premi |
* Bonus yang akan diberikan oleh Penanggung kepada Ahli Waris tidak dijamin, berdasarkan kinerja Penanggung pada saat terjadinya kematian
** Bonus yang akan diberikan oleh Penanggung kepada Tertanggung tidak dijamin, berdasarkan kinerja Penanggung jika Tertanggung tetap hidup ketika Masa Asuransi berakhir
Usia Masuk1 bulan – 65 tahun |
Masa Pembayaran Premi1 – 20 tahun. Masa Pembayaran Premi berhenti pada usia 70 tahun |
||
Masa Pertanggungan AsuransiSampai dengan Tertanggung berusia 100 tahun |
Maksimum Usia Pertanggungan100 tahun |
||
Uang Pertanggungan Minimum: Rupiah (Rp.50 juta), Dolar AS (US$ 10,000) |
Metode Pembayararan Premi Tahunan, Semesteran, Kuartalan atau Bulanan |
||
Lien Clause***Apabila Tertanggung adalah anak-anak dan meninggal dunia bukan karena kecelakan sebelum usia 5 tahun, maka Uang Pertanggungan akan dikalikan dengan Faktor Lien yang berlaku sesuai dengan ketentuan pada buku Polis |
Masa UjiMasa Uji ditetapkan 2 (dua) tahun dari Tanggal Mulai kontrak sebagaimana disebutkan dalam Halaman Data Polis atau tanggal pemulihan Polis (jika ada) |
||
Mata UangRupiah dan Dolar AS |
Jalur PemasaranMelalui tenaga pemasaran Sequis (Agen) |
||
Metode Perhitungan UsiaUlang tahun terdekat |